INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mengambil langkah proaktif dengan memperketat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap prediksi cuaca ekstrem El Nino 'Godzilla' yang diperkirakan akan melanda wilayah tersebut.
Ancaman fenomena alam ini diperkirakan akan berlangsung lebih panjang dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan secara signifikan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran resmi mengenai peningkatan kewaspadaan ini.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk bupati, wali kota, perusahaan perkebunan, pemegang izin usaha, hingga pelaku pemanfaatan kawasan hutan. Tujuannya adalah memastikan semua pihak meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Informasi mengenai pengetatan mitigasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung, Zulhaidir. Ia menekankan pentingnya gerakan aktif dari semua instansi terkait di lapangan.
"Intinya masing-masing instansi diminta lebih mengintensifkan pemantauan wilayah, berkoordinasi dengan aparat terkait sistem peringatan dini, serta mengaktifkan kembali langkah antisipasi karhutla," ujar Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diinstruksikan untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Fungsi utama Satgas ini adalah mempercepat penanganan jika sewaktu-waktu terdeteksi adanya titik panas (hotspot) di lapangan.
Zulhaidir menambahkan instruksi lebih lanjut mengenai peran Satgas di tingkat daerah. "Satgas kabupaten/kota diminta aktif lagi, kemudian mengecek kesiapan peralatan karhutla, mengaktifkan personel di lapangan untuk pemantauan lebih intens, serta melakukan pemadaman dini jika ditemukan indikasi kebakaran," lanjut Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.
Pihak swasta dan pemegang izin kawasan hutan juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran berada dalam kondisi prima. Kondisi ini penting mengingat El Nino kali ini diprediksi lebih lama dibandingkan kejadian serupa pada 2023.
"Kalau El Nino ini biasanya per tiga tahun. Tahun 2023 kita juga sudah melakukan antisipasi, dan tahun 2026 ini diperkirakan lebih panjang dari sebelumnya," jelas Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.