INFOTREN.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda wilayah ibu kota dan daerah sekitarnya. Peringatan ini secara spesifik mencakup periode waktu mulai tanggal 20 hingga 24 Mei 2026 mendatang.

Informasi mengenai potensi cuaca buruk ini didasarkan pada data dan prakiraan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG memproyeksikan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di beberapa titik Jakarta.

Wilayah Kepulauan Seribu termasuk salah satu daerah yang diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi selama periode tersebut. Kondisi intensitas hujan yang lebat ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Potensi bencana yang diwaspadai mencakup risiko banjir serta munculnya genangan air di berbagai lokasi strategis di Jakarta. Oleh sebab itu, kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman alam ini.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menekankan pentingnya kesiapan dari seluruh komponen masyarakat. Kesiapan ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan awal dalam meminimalkan dampak buruk dari cuaca ekstrem yang diprediksikan.

"Kesiapsiagaan menjadi langkah utama untuk meminimalkan risiko bencana, terutama banjir dan genangan,” kata Isnawa Adji pada hari Rabu (20/5).

BPBD DKI Jakarta mengimbau seluruh warga untuk proaktif memantau perkembangan terkini mengenai informasi cuaca dan ketinggian muka air. Pemantauan ini disarankan melalui kanal-kanal informasi resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dianjurkan untuk segera mempersiapkan logistik dan perlengkapan darurat pribadi. Persiapan ini meliputi penyediaan payung, jas hujan, serta tas siaga bencana untuk menghadapi situasi darurat yang mungkin timbul mendadak.

Apabila terjadi situasi darurat atau membutuhkan bantuan mendesak, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga 112. Layanan ini telah dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam dan bebas biaya bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.