INFOTREN.ID - Pengadilan Federal Los Angeles secara resmi telah mengeluarkan putusan final terkait kasus hukum yang menyelimuti kematian aktor ternama, Matthew Perry. Keputusan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan rantai distribusi zat terlarang yang melibatkan sejumlah pihak di Amerika Serikat.

Hakim Sherilyn Peace Garnett memimpin persidangan yang berujung pada penetapan sanksi hukum terhadap salah satu terdakwa utama. Persidangan ini menarik perhatian publik global mengingat status Matthew Perry sebagai bintang serial legendaris Friends.

"Hakim Sherilyn Peace Garnett menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Erik Fleming pada Kamis (14/5) waktu setempat," dikutip dari Detikcom. Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti yang diajukan di persidangan.

Erik Fleming, yang saat ini berusia 56 tahun, terbukti secara sah memiliki andil dalam penyediaan zat berbahaya bagi mendiang aktor tersebut. Perannya dinilai krusial dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi di kediaman Perry.

"Terdakwa dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam penyediaan dosis ketamin yang menyebabkan bintang serial Friends tersebut meninggal dunia," dikutip dari Detikcom. Fakta persidangan menunjukkan adanya distribusi dosis yang tidak sesuai prosedur medis.

Selain hukuman kurungan fisik, otoritas hukum juga menetapkan pengawasan ketat terhadap terdakwa setelah masa tahanannya berakhir. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Hakim juga menetapkan masa percobaan selama tiga tahun bagi terdakwa Erik Fleming," dikutip dari Detikcom. Masa percobaan ini akan dimulai segera setelah Fleming menyelesaikan masa hukuman penjara dua tahunnya.

Tragedi ini bermula ketika publik dikejutkan dengan penemuan jenazah Matthew Perry di dalam jacuzzi kediaman pribadinya pada tahun 2023 silam. Investigasi mendalam kemudian dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian sang aktor.

Fleming merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. Ia merupakan salah satu dari lima individu yang terseret dalam pusaran hukum terkait distribusi ketamin ilegal tersebut.