Infotren.id - Laporan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (24/4/2025).

Terkait kabsr tersebut, Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu membantahnya. Simak penjelasannya di video channel YouTube Infotren.id