INFOTREN.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, tercatat tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam berada di angka Rp 1.951.000 per gram.

‎Sebagai perbandingan, pada perdagangan hari Jumat (8 Agustus 2025), harga emas sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 13.000 ke posisi Rp 1.959.000 per gram, namun kembali turun dan kini stagnan.

‎Sementara itu, harga buyback atau harga yang diterima oleh pemilik emas ketika menjual kembali ke Antam juga tidak berubah, yakni tetap di angka Rp 1.797.000 per gram.

‎Perlu dicatat bahwa harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa saja berbeda di gerai lainnya.

‎Pajak dalam Transaksi Emas ‎Sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajak bisa lebih rendah, yaitu 0,25%, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

iklan sidebar-1

‎Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

‎Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai melebihi Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 juga, dengan ketentuan sebagai berikut:

‎1,5% bagi yang memiliki NPWP

‎3% untuk yang tidak memiliki NPWP