JAKARTA, Infotren.id - Dunia pertambangan nasional kembali dihebohkan dengan penangkapan pengusaha timah ternama, Haksono Santoso, oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada. Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian Haksono yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu bulan terakhir terkait dugaan kasus penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tersangka telah menjalani penahanan resmi untuk proses penyidikan. "Benar, sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Ade Ary saat memberikan keterangan kepada awak media (11/12/2024) silam.
Haksono diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana fantastis senilai USD 2 juta yang terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Selama masa pelariannya, pria berusia 60 tahun ini dikabarkan sering mencatut nama sejumlah jenderal untuk berlindung dari kejaran proses hukum yang menjeratnya.
Sosok pria kelahiran Salatiga ini bukanlah orang baru di industri pertambangan karena ia menjabat sebagai Komisaris di PT Aries Kencana Sejahtera (AKS). Namanya sempat viral pada periode 2019-2020 setelah perusahaannya diduga terlibat dalam rencana ekspor 150 ton balok timah ilegal tanpa izin resmi.
Kala itu, penyidik Tipidter Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Pol Nunung Syaifuddin langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dokumen keabsahan di Bangka. Rencana peluncuran ekspor besar-besaran di Gudang Pusat Logistik Berikat Pangkalpinang pun akhirnya batal total akibat adanya inspeksi mendadak tersebut.
Di tengah penyelidikan kasus ekspor tersebut, publik sempat digegerkan dengan beredarnya undangan rapat dari Kantor Staf Presiden (KSP) kepada pihak Haksono. Undangan tersebut memicu kecurigaan adanya upaya penggiringan opini agar lembaga kepresidenan ikut campur tangan dalam kasus hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan sempat mempertanyakan relevansi KSP dalam memanggil perusahaan swasta yang sedang berperkara hukum. "Saya bingung apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai harus dilakukan pemanggilan seperti itu," tegas politisi Gerindra tersebut.
Jejak kelam Haksono juga mencatat sengketa investasi yang merugikan banyak mitra usaha sejak ia mulai agresif membangun jaringan bisnis di sektor tambang. Meski namanya kerap dikaitkan dengan berbagai polemik, hingga kini ia belum tersentuh dalam perkara megakorupsi tata niaga timah Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia dengan cadangan melimpah yang terpusat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. PT AKS sendiri merupakan salah satu dari 25 perusahaan tambang aktif yang mengelola komoditas strategis ini untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.

