INFOTREN.ID - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya penyesuaian jadwal pemeriksaan terhadap beberapa figur publik yang memiliki peran sebagai promotor.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan menyusul ketidakhadiran mereka pada pemanggilan perdana yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Tiga figur publik yang dimaksud adalah Sarah Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA). Mereka sedianya dijadwalkan memberikan keterangan pada hari Senin, 8 Juni 2026.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya penundaan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa figur publik yang terlibat sebagai promotor dalam kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah oleh Hanania Group," ujar salah satu sumber internal kepolisian.

Panggilan awal yang batal terlaksana tersebut menjadi dasar utama bagi otoritas kepolisian untuk merevisi ulang agenda kerja yang telah disusun.

"Penundaan ini dilakukan karena ketidakhadiran mereka pada pemanggilan awal yang telah dijadwalkan," tambah sumber tersebut.

Ketidakhadiran Sarah Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah pada tanggal tersebut memaksa penyidik untuk menyusun ulang rangkaian pemeriksaan agar berjalan efektif.

Pihak kepolisian menganggap proses penggalian informasi dari para promotor ini sangat penting untuk memastikan semua aspek kasus dugaan penipuan Hanania Group dapat ditelusuri secara mendalam.

"Ketidakhadiran para selebritas ini menjadi alasan utama kepolisian harus merevisi ulang agenda pemeriksaan yang sudah disusun sebelumnya," jelas narasumber penegak hukum.