INFOTREN.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Sekolah Rakyat (SR) tahun 2026. Pembukaan ini mencakup kebutuhan untuk posisi guru maupun tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan kementerian tersebut.
Total alokasi formasi yang disediakan untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 ini mencapai angka 5.127 posisi yang akan ditempatkan di berbagai jenjang kualifikasi pendidikan. Formasi ini dikelompokkan berdasarkan tingkat pendidikan pelamar, memberikan kesempatan luas bagi berbagai latar belakang akademis.
Menariknya, kesempatan ini tidak terbatas hanya untuk lulusan perguruan tinggi seperti D3, S1, atau D4, tetapi juga membuka pintu bagi lulusan pendidikan menengah. Lulusan SMA/SMK atau sederajat kini memiliki peluang untuk mendaftar pada formasi Tendik Sekolah Rakyat.
"Lulusan pendidikan menengah tingkat SMA/SMK/sederajat memiliki peluang untuk mendaftar pada formasi Tendik Sekolah Rakyat ini," sebagaimana informasi yang disampaikan mengenai rekrutmen ini. Dilansir dari Detikcom, kesempatan ini merupakan langkah inklusif dalam pengadaan tenaga kependidikan.
Pelamar dengan ijazah SMA/SMK atau yang setara dapat mengisi posisi spesifik sebagai Administrasi Perkantoran pada Jabatan Operator Layanan Operasional. Jabatan ini menyediakan total 185 formasi yang tersebar di empat wilayah kerja utama di Indonesia.
Tanggung jawab utama dari Operator Layanan Operasional mencakup tugas administrasi seperti pencatatan, pendokumentasian bahan, pengelolaan dokumen umum, dan pelayanan administrasi operasional. Jalur pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat umum maupun bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang sudah mengabdi di lingkungan Kemensos.
Adapun empat wilayah penempatan tersebut meliputi Wilayah I (Aceh, Bengkulu, Jambi, dan beberapa provinsi Sumatera lainnya) dengan 32 formasi, Wilayah II (Jawa, Bali, Jakarta, NTB) dengan 101 formasi, Wilayah III (Kalimantan dan Sulawesi) dengan 38 formasi, serta Wilayah IV (Indonesia Timur) dengan 14 formasi.
Persyaratan umum bagi calon pelamar mencakup batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, serta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang taat beribadah. Selain itu, pelamar wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dokumen wajib yang harus disiapkan antara lain pas foto terbaru dengan latar merah, surat lamaran bermeterai, serta pindai berwarna ijazah dan transkrip nilai asli. Semua dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF yang jelas dan tidak rusak saat proses pendaftaran.