INFOTREN.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan bahwa pembukaan pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 masih berlangsung. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa berprestasi namun terkendala biaya.

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 saat ini difokuskan bagi peserta yang berencana melanjutkan studi melalui jalur seleksi mandiri baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Calon mahasiswa diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kesiapan institusi tujuan mereka sebelum memulai proses registrasi akun.

Proses pendaftaran akun dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kemdiktisaintek. Calon peserta dapat mengakses portal layanan tersebut melalui tautan spesifik yang telah ditetapkan untuk memudahkan akses publik.

"Saat ini, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 ditujukan untuk peserta yang ingin mendaftar di seleksi mandiri PTN dan PTS," mengacu pada informasi yang tersedia di portal resmi. Ini menandakan bahwa jalur seleksi mandiri menjadi fokus utama pembukaan gelombang saat ini.

Sebelum melangkah lebih jauh dalam proses pendaftaran, calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan verifikasi awal. Mereka perlu memastikan bahwa universitas dan program studi (prodi) yang diminati secara eksplisit menerima mahasiswa yang didaftarkan melalui skema KIP Kuliah.

Dilansir dari laman resmi dan arsip detikEdu pada Rabu (8/7/2026), berikut adalah tahapan awal untuk membuat akun KIP Kuliah. Langkah pertama adalah mengakses laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Setelah mengakses portal, calon pendaftar harus menekan tombol "Login Siswa" yang terletak di bagian pojok kanan atas layar. Tahap selanjutnya adalah mengklik tombol "Belum punya akun? Daftar Sekarang" untuk memulai proses registrasi akun baru.

Perlu diperhatikan bahwa proses pendaftaran akun ini secara khusus ditujukan bagi siswa yang telah lulus pada tahun 2026, 2025, dan 2024, yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi mana pun. Setelah itu, sistem meminta pengisian data krusial seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

Sistem KIP Kuliah kemudian akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN yang dimasukkan, sekaligus memverifikasi kelayakan calon peserta untuk menerima bantuan KIP Kuliah. Apabila proses validasi berhasil, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang didaftarkan.