INFOTREN.ID - Tahapan paling awal dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2026 kini telah resmi dibuka oleh pihak terkait. Proses ini merupakan langkah krusial bagi calon peserta didik baru dan orang tua.
Proses pembukaan tahapan awal ini mencakup dua kegiatan utama yang harus segera dilakukan oleh calon pendaftar. Dua kegiatan tersebut adalah pengajuan akun pendaftaran dan proses verifikasi Kartu Keluarga (KK) calon siswa.
Menurut informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pembukaan tahap awal ini telah dilaksanakan sejak awal pekan ini. Akun resmi tersebut adalah @disdikdki yang menjadi sumber informasi terpercaya.
Secara spesifik, informasi tersebut disampaikan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, mengenai dimulainya tahapan tersebut. Jadwal ini perlu diperhatikan agar tidak terlewat oleh calon pendaftar.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK ini telah dimulai secara resmi pada hari Senin, 25 Mei 2026. Ini memberikan waktu yang cukup bagi orang tua untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Dikutip dari unggahan akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta disebutkan bahwa, “Mulai Senin 25 Mei 2026, proses pendaftaran tahap awal telah resmi dibuka. Pengajuan akun, verifikasi kartu keluarga,” ujar pihak Disdik DKI.
Informasi ini menegaskan bahwa fokus utama pada periode awal pendaftaran adalah memastikan semua data administrasi kependudukan sudah terdaftar dan terverifikasi dengan baik. Hal ini sangat penting untuk kelancaran proses seleksi selanjutnya.
Meskipun artikel aslinya menyinggung Jalur Afirmasi, fokus utama pada pembukaan tahap awal ini adalah pada aspek teknis administratif, yaitu pembuatan akun dan validasi data kependudukan calon siswa. Calon peserta didik diharapkan segera menindaklanjuti hal ini.
Dilansir dari JakartaHype.com, pembukaan jadwal ini menandai dimulainya rangkaian proses seleksi penerimaan siswa baru di tingkat SMP di ibu kota untuk tahun ajaran yang akan datang. Semua pihak diharapkan mengikuti prosedur yang berlaku.