INFOTREN.ID - Sebuah kasus tindak pidana penggelapan dana kantor telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pengungkapan ini melibatkan seorang pegawai yang bekerja di kantor tersebut sebagai pelaku utama.
Total kerugian finansial yang ditimbulkan akibat aksi kejahatan ini mencapai nominal yang signifikan, yaitu sekitar Rp297 juta. Dana sebesar ini merupakan milik perusahaan tempat pelaku menjalankan tugasnya sehari-hari.
Keunikan dari kasus ini terletak pada upaya pelaku untuk menghindari tanggung jawab hukum yang akan dihadapinya. Sebelum penangkapan resmi dilakukan, pelaku sempat berupaya mengelabui pihak kepolisian dengan melaporkan diri.
Pelaku membuat skenario bahwa dirinya telah menjadi korban tindak kejahatan perampokan yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal. Upaya ini dilakukan sebagai kamuflase untuk menutupi perbuatan penggelapan yang telah dilakukannya.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, kasus ini menunjukkan bagaimana seorang karyawan tega melakukan penggelapan dana kantor dalam jumlah besar. Tindakan ini dilakukan dengan harapan dapat lolos dari jeratan hukum.
"Sebuah kasus tindak pidana penggelapan dana kantor berhasil diungkap oleh aparat kepolisian di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara," demikian keterangan awal mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Kejagung Jajaki Pasal TPPU dalam Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan besaran kerugian yang ditimbulkan oleh aksi pelaku. "Total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai angka fantastis, yakni senilai Rp297 juta," lanjut keterangan tersebut.
Fakta menarik lainnya adalah strategi yang digunakan pelaku untuk mengalihkan perhatian aparat penegak hukum. "Yang menarik dari kasus ini, sebelum penangkapan terjadi, pelaku sempat mencoba mengelabui pihak kepolisian dengan melapor menjadi korban kejahatan," ungkap sumber berita.
Pelaku bahkan secara spesifik mengklaim bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh pihak tak dikenal. Klaim ini menjadi bagian dari rekayasa yang ia buat untuk menutupi praktik penggelapan uang kantor tersebut.