INFOTREN.ID - Sebuah misteri penerbangan yang telah berlangsung lama kini menjadi sorotan di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, terdeteksi keberadaan dua unit pesawat yang kondisinya terbengkalai.
Kedua aset penerbangan tersebut telah terparkir dalam kurun waktu yang cukup signifikan, yakni diperkirakan telah mencapai dua dekade lamanya di area milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis tersebut.
Keberadaan dua pesawat tak bertuan ini secara otomatis memicu serangkaian pertanyaan besar di kalangan internal manajemen PTDI. Fokus utama pertanyaan tersebut tertuju pada penentuan siapa pemilik sah dari masing-masing unit pesawat yang kini teronggok tersebut.
Hingga saat ini, pihak PTDI masih belum berhasil mendapatkan kepastian atau mengidentifikasi secara definitif pihak mana yang bertanggung jawab atas kedua pesawat yang mangkrak tersebut. Hal ini menjadi kendala utama dalam penanganan aset tersebut.
Pertanyaan krusial lainnya yang belum terjawab adalah mengenai bagaimana kedua pesawat tersebut dapat memasuki dan kemudian diparkirkan di dalam kawasan vital milik PT Dirgantara Indonesia. Proses masuknya pesawat itu menjadi bagian dari teka-teki yang belum terpecahkan.
Detail mengenai kronologi masuknya pesawat tersebut ke properti perusahaan penerbangan nasional itu masih menyelimuti kebingungan bagi jajaran manajemen PTDI saat ini. Informasi mengenai hal tersebut masih simpang siur.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, manajemen PTDI masih berupaya keras untuk mengungkap identitas pemilik aset tersebut setelah dua puluh tahun terbengkalai. Upaya identifikasi ini terus dilakukan untuk menyelesaikan status hukum pesawat.
"Hingga kini, pihak PTDI masih belum berhasil mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kedua pesawat yang teronggok tersebut," menggarisbawahi kesulitan yang dihadapi manajemen PTDI dalam menelusuri pemilik sah aset tersebut.
Selain itu, manajemen juga menyoroti aspek prosedural terkait masuknya pesawat tersebut ke area operasional BUMN tersebut. "Pertanyaan krusial lainnya adalah mengenai bagaimana kedua pesawat itu bisa sampai masuk dan diparkirkan di dalam kawasan vital milik PT Dirgantara Indonesia," ujar salah satu pihak terkait.