INFOTREN.ID - Perkembangan terbaru dalam dinamika rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam penanganan isu hak asuh anak mereka. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui jalur mediasi kini telah resmi dihentikan.
Keputusan mengejutkan ini datang dari pihak Sarwendah, menyusul langkah hukum yang telah diambil oleh Ruben Onsu sebelumnya. Keputusan ini secara otomatis menutup agenda pertemuan mediasi yang sejatinya telah dijadwalkan.
Rencana pertemuan mediasi antara kedua belah pihak tersebut semula diagendakan untuk dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2026 mendatang. Namun, agenda tersebut dipastikan batal dan tidak akan dilaksanakan sesuai rencana awal.
Pembatalan ini terjadi setelah pihak Ruben Onsu secara resmi mendaftarkan gugatan terkait hak asuh anak mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pendaftaran gugatan ini menandai titik balik dalam proses penyelesaian masalah ini.
Langkah pendaftaran gugatan tersebut secara tegas mengubah fokus penanganan dari diskusi kekeluargaan menjadi proses peradilan resmi (yudisial). Ini mengindikasikan bahwa kesepakatan damai melalui mediasi tidak dapat tercapai.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pihak Sarwendah dikabarkan merespons situasi ini dengan memilih untuk mengalihkan seluruh pembahasan mengenai hak asuh anak tersebut ke ranah hukum. Keputusan ini diambil setelah adanya penetapan jadwal sidang perdana.
Keputusan untuk melanjutkan ke meja hijau diambil menyusul penetapan jadwal sidang perdana terkait gugatan yang telah didaftarkan oleh Ruben Onsu. Hal ini mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak kini akan menempuh jalur pengadilan.
Keputusan untuk mengalihkan pembahasan ke meja hijau merupakan respons langsung dari pihak Sarwendah terhadap upaya hukum yang telah ditempuh oleh Ruben Onsu. Proses kini akan bergantung pada putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, pihak Sarwendah memilih untuk mengalihkan seluruh pembahasan mengenai hak asuh anak tersebut ke meja hijau. Langkah ini diambil menyusul penetapan jadwal sidang perdana terkait gugatan yang telah didaftarkan oleh Ruben Onsu.