INFOTREN.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengumumkan sejumlah penyesuaian penting dalam ketentuan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026. Perubahan kebijakan ini memberikan angin segar dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi calon pendaftar, terutama mereka yang masuk dalam kriteria afirmasi.

Informasi mengenai penyesuaian ini diperoleh langsung dari acara Pembukaan Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Djuanda I, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin, 29 Juni 2026. Fokus utama penyesuaian terletak pada kemudahan bagi pendaftar dari daerah afirmasi.

Salah satu perubahan signifikan adalah terkait persyaratan kemampuan bahasa Inggris bagi pendaftar tujuan dalam negeri yang memenuhi kriteria afirmasi. Sebelumnya, mereka tidak diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris internasional.

Ketentuan kemudahan ini juga kini diperluas bagi pendaftar afirmasi tujuan luar negeri yang sudah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari universitas tujuan. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam proses administrasi pendaftaran.

Namun, bagi pendaftar afirmasi yang menargetkan studi di luar negeri namun belum memiliki LoA Unconditional, terdapat opsi baru yang diberikan. Mereka kini diperbolehkan menggunakan sertifikat skor bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh pusat bahasa di perguruan tinggi dalam negeri.

Secara historis, pendaftar afirmasi tujuan luar negeri diwajibkan memenuhi skor minimal seperti TOEFL ITP 500, TOEFL IBT 61, PTE Academic 50, IELTS 60, Duolingo English Test 95, atau TOEP 500. Batas skor ini kini dapat digantikan dengan tes internal kampus dalam negeri.

Bila menggunakan tes bahasa Inggris di pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri, skor minimal yang disyaratkan bagi afirmasi luar negeri umumnya adalah 500, meskipun perlu dicatat bahwa ambang batas ini dapat bervariasi tergantung pada jenis tes yang diikuti di masing-masing institusi.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menegaskan bahwa pendaftar dari kategori afirmasi, seperti dari daerah afirmasi atau kelompok prasejahtera, tidak akan bersaing langsung dengan peserta umum maupun aparatur negara.

"Dari Papua tidak bersaing dengan kelompok lain, bahkan dengan PNS, TNI, Polri, tidak bersaing. Mereka bersaing di antara golongan ini, ya, golongan beasiswa afirmasi," ucap Dwi Larso, menegaskan sistem kompetisi yang terpisah untuk afirmasi.