Infotren.id - Publik akhirnya mendapat jawaban atas isu yang sejak lama menjadi sorotan. Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA, resmi diumumkan hari ini oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada Kamis 7 Agustus 2025 RK bersama Lisa Mariana dan CA menjalani proses pengambilan sampel darah serta air liur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Proses tersebut dilakukan langsung oleh penyidik, dengan saksi dari masing-masing pihak  baik dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana hadir untuk memastikan transparansi. Sampel kemudian dibawa ke Laboratorium Pusdokkes Polri untuk melalui serangkaian uji ilmiah.

Dalam konferensi pers, pihak Bareskrim menyampaikan bahwa hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan genetik antara RK dan CA. Dengan kata lain, CA dipastikan bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Hasil analisis laboratorium juga menegaskan bahwa CA merupakan anak kandung dari Lisa Mariana, sesuai garis keturunan maternal.

Uji DNA dilakukan melalui tahapan ketat mulai dari ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, hingga analisis profil genetik menggunakan metode elektroforesis. Kepala Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memastikan hasil tersebut akurat dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah secara hukum.

iklan sidebar-1

Tes DNA ini menjadi bagian penting dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Kang Emil terhadap Lisa Mariana beberapa waktu lalu. Dengan hasil ini, Bareskrim akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, polisi masih enggan merinci apakah sudah ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial, mengingat sosok Ridwan Kamil yang merupakan figur publik sekaligus mantan kepala daerah. Hasil tes DNA yang kini sudah diumumkan diharapkan bisa menjadi titik terang, sekaligus menghentikan spekulasi liar yang sempat berkembang di masyarakat.***