INFOTREN.ID - Presiden Joko Widodo baru saja resmi melantik Said Iqbal dalam posisi strategis sebagai Penasihat Khusus Presiden yang menangani isu Ketenagakerjaan dan Buruh. Pelantikan ini secara resmi menempatkan Said Iqbal pada peran penting untuk memberikan masukan langsung kepada kepala negara mengenai dinamika sektor perburuhan nasional.

Peran baru Said Iqbal ini disambut baik oleh lembaga legislatif, khususnya dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Segera setelah pelantikan, pandangan mengenai agenda prioritas bagi penasihat khusus yang baru diangkat ini mulai mengemuka.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan mendesak yang harus segera ditangani oleh Said Iqbal dalam masa kerjanya ke depan. Fokus utama yang disoroti adalah menjaga stabilitas hubungan antara pekerja dan pengusaha di Indonesia.

Yahya Zaini menguraikan bahwa keberlanjutan harmonisasi hubungan industrial menjadi tolok ukur keberhasilan awal bagi penasihat khusus yang baru dilantik tersebut. Hal ini merupakan landasan penting bagi iklim ketenagakerjaan yang sehat di tanah air.

"Fokus utama adalah memastikan keberlanjutan harmonisasi hubungan antara pekerja dan pengusaha di Indonesia," ujar Yahya Zaini menyoroti prioritas utama Said Iqbal.

Lebih lanjut, Yahya Zaini juga menggarisbawahi bahwa terdapat sejumlah permasalahan ketenagakerjaan lain yang memerlukan perhatian serius dari penasihat khusus yang baru mengemban tugas ini. Isu-isu ini dinilai fundamental bagi stabilitas sektor ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Permasalahan-permasalahan fundamental tersebut meliputi berbagai aspek yang mempengaruhi kesejahteraan dan hak-hak pekerja di berbagai sektor industri. Penanganan yang tepat diharapkan dapat mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, penunjukan Said Iqbal diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada keadilan.

"Isu-isu ini dianggap fundamental dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan nasional," kata Yahya Zaini lebih lanjut mengenai urgensi penanganan isu-isu mendasar oleh Said Iqbal.