JAKARTA, Infotren.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal menjadi faktor penting yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal di Indonesia.

Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin kuatnya literasi halal di tengah masyarakat. 

Kondisi tersebut turut membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya telah tersertifikasi halal.

“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak punya sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen karena konsumen sekarang lebih memilih yang pasti dan jelas halal,” kata Babe Haikal dalam acara Media Gathering bersama BPJPH di kawasan Jakarta Timur, Senin, 9 Maret 2026.

Sertifikasi halal saat ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi kebutuhan pasar yang semakin nyata. 


BPJPH meyakini meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal jadi faktor penting yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal. foto: BPJPH

Kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan.

Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan produk juga tercermin dari hasil survei Populix pada Maret 2023 lalu. Dikutip republika.co.id, survei Populix tersebut melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17–55 tahun di Indonesia. 

Hasilnya menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk. Sebanyak 83 % responden menyatakan keberadaan logo halal menjadi faktor penting dalam memilih produk.