INFOTREN.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun 2026. Rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Lowongan ini menyediakan total 5.127 formasi yang tersebar untuk berbagai jenjang pendidikan dan jabatan dalam lingkup tenaga kependidikan. Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat ini dibuka untuk lulusan mulai dari jenjang D3, S1/D4, hingga lulusan SMA/SMK sederajat.

Dilansir dari Detikcom, salah satu formasi yang tersedia bagi lulusan SMA/SMK adalah posisi Operator Layanan Operasional di bawah jabatan Administrasi Perkantoran. Formasi ini menawarkan sebanyak 185 lowongan yang akan ditempatkan pada empat wilayah penempatan yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Distribusi kuota untuk posisi Operator Layanan Operasional tersebut dibagi berdasarkan empat wilayah geografis di Indonesia. Wilayah I yang meliputi Sumatra mendapatkan alokasi sebanyak 32 formasi.

Sementara itu, Wilayah II yang mencakup Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat mendapatkan alokasi formasi paling banyak, yaitu sebanyak 101 lowongan. Pembagian wilayah ini menunjukkan fokus penempatan di daerah-daerah tersebut untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat.

Selanjutnya, Wilayah III, yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan Gorontalo, tersedia 38 formasi untuk posisi tersebut. Wilayah IV, yang mencakup Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, mendapatkan alokasi sebanyak 14 formasi.

Personel Administrasi yang mengisi posisi Operator Layanan Operasional memiliki tanggung jawab utama dalam mencatat dan mendokumentasikan dokumen administrasi umum. Lowongan ini terbuka bagi masyarakat umum maupun bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang sudah bekerja di lingkungan Kemensos.

Terdapat 13 persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar, termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa, berusia antara 20 hingga 45 tahun, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Persyaratan penting lainnya mencakup tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN/TNI/Polri/pegawai swasta, dan memiliki catatan kepolisian yang bersih.