Infotren.id - Memasuki pertengahan tahun, para peserta didik di seluruh Indonesia mulai menyambut datangnya libur panjang sekolah setelah menyelesaikan Penilaian Akhir Tahun (PAT) semester genap tahun ajaran 2024/2025. 

Momen libur kenaikan kelas ini menjadi momen yang dinanti banyak siswa karena menjadi waktu untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, hingga mempersiapkan diri menuju jenjang kelas berikutnya.

Masa liburan sekolah kenaikan kelas tahun ini umumnya berlangsung selama dua pekan, meskipun ada perbedaan tanggal di tiap provinsi, tergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan daerah masing-masing. Secara umum, libur dimulai antara pertengahan hingga akhir Juni dan berakhir pada awal hingga pertengahan Juli 2025.

Berikut ini rincian lengkap jadwal libur semester genap 2025 di berbagai provinsi di Indonesia:

1. DKI Jakarta: 28 Juni – 12 Juli 2025
2. Banten: 21 Juni – 12 Juli 2025
3. Jawa Barat: 30 Juni – 12 Juli 2025
4. Jawa Tengah & Jawa Timur: 23 Juni – 12 Juli 2025
5. DIY Yogyakarta: 23 Juni – 11 Juli 2025
6. Bali: Libur Semester Genap: 23 Juni – 5 Juli 2025 dan Libur Akhir Tahun Pelajaran: 7 – 19 Juli 2025
7. Aceh: 22 Juni – 13 Juli 2025
8. Lampung: 16 Juni – 11 Juli 2025
9. Sumatera Utara: 21 Juni – 12 Juli 2025
10. Sumatera Barat: Mulai 22 Juni 2025
11. Sumatera Selatan: Mulai 21 Juni 2025
12. Bengkulu: 23 Juni – 12 Juli 2025
13. Bangka Belitung: 23 Juni – 11 Juli 2025
14. Kepulauan Riau (Tanjung Pinang): 30 Juni – 12 Juli 2025
15. Jambi: 21 Juni – 12 Juli 2025
16. Kalimantan Barat: Mulai 21 Juni 2025
17. Kalimantan Timur, Tengah, Utara: 23 Juni – 12 Juli 2025
18. Kalimantan Selatan: 30 Juni – 19 Juli 2025
19. NTT: 24 Juni – 14 Juli 2025
20. NTB: 23 Juni – 12 Juli 2025
21. Sulawesi Barat, Tenggara, Selatan: 23/30 Juni – 12 Juli 2025
22. Maluku Utara: 23 Juni – 12 Juli 2025

iklan sidebar-1

Dengan rincian tersebut, orang tua dan siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur ini sebaik mungkin untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti rekreasi, kegiatan sosial, atau les tambahan. Selain itu, ini juga menjadi waktu yang tepat untuk mengisi ulang energi sebelum kembali menempuh pembelajaran di tahun ajaran baru.

Walaupun demikian, jadwal libur kenaikan kelas atau libur semester ini ini dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. Selalu pantau informasi resmi dari sekolah atau pemerintah daerah untuk kepastian tanggal.***