INFOTREN.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menyampaikan pandangan krusial mengenai faktor penentu utama dalam menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Poin fundamental yang disoroti adalah jaminan kepastian hukum yang harus dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Kadin sebagai respons terhadap berbagai upaya pemerintah yang sedang gencar dilakukan untuk memobilisasi arus masuk modal, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen inovatif untuk meningkatkan daya tarik pasar investasi nasional.
Kepastian hukum ini dinilai menjadi prasyarat mutlak agar investor merasa aman dan terlindungi saat beroperasi di tanah air. Tanpa landasan hukum yang kuat, berbagai insentif investasi yang ditawarkan bisa menjadi kurang efektif dalam jangka panjang.
Kadin menekankan bahwa meskipun pemerintah telah memperkenalkan berbagai instrumen baru untuk mempermudah dan mempercepat investasi, fondasi utamanya tetaplah kepastian yuridis. Hal ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak investor.
"Poin fundamental yang disoroti adalah jaminan kepastian hukum yang harus dirasakan oleh para pelaku usaha," demikian disampaikan oleh Kadin Indonesia.
Kadin menilai bahwa instrumen-instrumen baru yang disiapkan pemerintah tersebut memerlukan dukungan landasan yuridis yang kuat agar dapat berfungsi optimal. Dukungan hukum yang solid akan meningkatkan kredibilitas kebijakan tersebut di mata pasar global.
Upaya pemerintah untuk memobilisasi modal asing dan domestik sangat diapresiasi oleh dunia usaha. Namun, Kadin mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus didukung kerangka hukum yang kokoh dan implementatif.
Dunia usaha, melalui Kadin, berharap agar setiap instrumen inovatif yang diluncurkan pemerintah memiliki dasar hukum yang tidak mudah berubah. Hal ini penting untuk memberikan pandangan jangka panjang bagi para calon penanam modal.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, pandangan Kadin ini menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam mematangkan ekosistem investasi nasional ke depan. Kepastian hukum adalah kunci untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif.