Infotren.id - Polemik mengenai pembayaran royalti lagu kembali menjadi sorotan, terutama di kalangan pengusaha hotel, kafe, dan restoran. Banyak pelaku usaha merasa khawatir akan kewajiban membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) saat memutar lagu-lagu musisi Indonesia di tempat usaha mereka. 

Ketidakjelasan sistem dan mekanisme penarikan royalti membuat beberapa pengusaha memilih berhenti memutar lagu Indonesia untuk menghindari potensi tagihan.

Di tengah kebingungan tersebut, sejumlah musisi Indonesia justru menunjukkan dukungan kepada para pelaku usaha. Mereka secara terbuka membebaskan royalti bagi lagu-lagu mereka yang diputar di tempat umum, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir soal pembayaran. 

Langkah ini tidak hanya meringankan beban pelaku usaha, tetapi juga memastikan musik Indonesia tetap bisa dinikmati publik. Berikut adalah daftar musisi yang telah membebaskan royalti lagu untuk diputar di hotel, kafe, dan restoran:

1. Rhoma Irama
Raja dangdut Indonesia ini mengizinkan lagu-lagu yang dinyanyikan dan diciptakannya, termasuk yang dinyanyikan oleh penyanyi lain, diputar di hotel, kafe, dan restoran tanpa perlu membayar royalti.

iklan sidebar-1

2. Ian Casela (Raja Band)
Melewati akun Instagram Raja Band, Ian Casela menyatakan bahwa penghargaan tertinggi bagi seorang musisi adalah lagunya dinyanyikan dan didengar banyak orang. Oleh karena itu, pengusaha diperbolehkan memutar lagu grup bandnya secara gratis.

3. Ahmad Dhani (Dewa 19)
Musisi sekaligus anggota DPR ini membebaskan pengusaha hotel, kafe, dan restoran dari kewajiban membayar royalti saat memutar lagu-lagu Dewa 19.

4. Juicy Luicy
 Dalam siaran langsung Instagram, grup band ini menyatakan bahwa lagu-lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan bisa diputar di tempat umum tanpa harus izin atau membayar royalti.

5. Charlie Van Houten (Setia Band)
Vokalis Setia Band ini memberikan kebebasan bagi masyarakat maupun pengusaha untuk memutar lagu-lagu grup bandnya. Selain itu, Charlie juga mengizinkan musisi lain untuk meng-cover lagu-lagunya tanpa perlu meminta izin atau membayar royalti.