INFOTREN.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses seleksi beasiswa. Peringatan keras disampaikan kepada seluruh calon penerima beasiswa, khususnya pada tahap kedua pendaftaran yang akan datang.

LPDP tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun terhadap praktik pemalsuan sertifikat bahasa Inggris. Manipulasi data, baik secara fisik maupun peningkatan skor yang tidak sesuai dengan basis data resmi, akan berujung pada konsekuensi serius.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi LPDP, Andar Ramona Sinaga, dalam sebuah sesi sosialisasi daring. Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LPDP RI pada Jumat, 3 Juli 2026, dan membahas ketentuan penting untuk Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026.

"Kami meminta semua putra-putri Indonesia menjunjung tinggi nilai integritas," tegas Andar Ramona Sinaga. Pernyataan ini menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap tahapan pendaftaran beasiswa yang bergengsi ini.

"Jangan coba-coba memalsukan sertifikat bahasa Inggris, baik fisiknya maupun nilainya yang dinaikkan (top-up) tidak sesuai database," lanjutnya. Pesan ini ditujukan agar para pelamar memahami larangan tegas terkait manipulasi dokumen.

Sanksi berat telah disiapkan bagi mereka yang kedapatan melakukan kecurangan. Konsekuensi tersebut tidak hanya sebatas diskualifikasi dari proses seleksi saat ini.

Para pelaku pemalsuan akan langsung masuk dalam daftar hitam LPDP. Ini berarti mereka akan diblokir dari seluruh sistem pendaftaran beasiswa LPDP di masa mendatang.

"Artinya, pelamar tidak bisa mendaftar di sistem beasiswa LPDP lagi," jelasnya mengenai dampak pemblokiran tersebut. Keputusan ini diambil demi menjaga keadilan dan kualitas penerima beasiswa.

Dikutip dari LPDP RI, penting bagi setiap calon pelamar untuk memahami dan mematuhi semua peraturan yang berlaku demi kelancaran proses seleksi dan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.