INFOTREN.ID - Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia telah mengumumkan penyesuaian harga produk mereka yang mulai berlaku serentak pada tanggal 4 Mei 2026. Keputusan ini melibatkan beberapa perusahaan besar seperti PT Pertamina (Persero), PT Vivo Energy Indonesia, BP-AKR, dan Shell Indonesia.
Perubahan harga ini mencakup berbagai jenis BBM yang tersebar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia. Penyesuaian ini mendapatkan sorotan publik karena berpotensi memengaruhi biaya operasional harian masyarakat dan sektor transportasi.
Perubahan harga yang terjadi menunjukkan perbedaan signifikan, terutama terlihat pada produk BBM dengan nilai oktan tinggi serta jenis diesel. Dampak langsung dari kebijakan ini adalah perubahan pada pengeluaran rutin masyarakat yang bergantung pada bahan bakar tersebut.
Salah satu contoh kenaikan harga yang tercatat adalah produk diesel dari SPBU VIVO, yaitu Diesel Primus. Produk ini kini dijual dengan harga yang lebih tinggi, mencapai Rp30.890 per liter di berbagai lokasi.
Sementara itu, untuk jenis BBM dengan nilai oktan 92, seperti Revvo 92 dari Vivo, terpantau menunjukkan stabilitas harga. Harga Revvo 92 masih berada di angka Rp12.390 per liter per tanggal 1 Mei 2026.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, penyesuaian harga ini resmi diterapkan mulai 4 Mei 2026, yang mengharuskan konsumen untuk menyesuaikan anggaran belanja BBM mereka. Langkah ini diambil oleh badan usaha penyedia BBM dalam menghadapi dinamika pasar energi terkini.
Mengenai kenaikan Diesel Primus, disebutkan bahwa produk diesel dari SPBU VIVO kini dijual dengan harga Rp30.890 per liter. Hal ini mengindikasikan adanya penyesuaian struktural pada segmen bahan bakar diesel.
Terkait harga BBM oktan 92, disebutkan bahwa harga BBM jenis RON 92 atau Revvo 92 dari Vivo terpantau stabil pada harga Rp12.390 per liter per tanggal 1 Mei 2026. Informasi ini penting bagi pengguna kendaraan yang biasa menggunakan bahan bakar dengan spesifikasi tersebut.
Penyesuaian harga ini menjadi penting karena secara langsung memengaruhi biaya operasional dan transportasi masyarakat secara luas di Indonesia. Para pelaku usaha dan pengguna kendaraan pribadi perlu mencatat perubahan ini untuk perencanaan keuangan yang lebih baik.