JAKARTA, Infotren.id – Musisi senior Fariz RM resmi menghirup udara bebas sejak 15 Februari 2026 setelah menjalani masa penahanan terkait kasus narkoba. Kabar kebebasan pelantun lagu legendaris Sakura tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).
Deolipa menegaskan bahwa kliennya telah keluar dari lembaga pemasyarakatan pada pertengahan Februari lalu dan kini dalam kondisi baik. “Tepatnya tanggal 15 Februari 2026 sudah keluar dari lapas dan sudah bebas,” ujarnya.
Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim
Sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasannya, Fariz RM mengadakan acara syukuran sederhana bersama anak yatim. Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi dengan Liberty Production dan PT Diva Kreasi Gemilang yang merupakan sister company dalam pengelolaan karya dan aset musiknya.
Momentum ini menjadi simbol awal kebangkitan Fariz setelah melewati masa sulit, sekaligus mempererat hubungan dengan orang-orang yang selama ini mendukung perjalanan kariernya.
Manajemen Baru, Aset Karya Dikelola Perusahaan
Dalam kesempatan yang sama, Fariz RM juga mengungkapkan perubahan struktur bisnis musiknya. Ia tidak lagi terlibat langsung dalam urusan manajemen karena seluruh aset dan katalog karyanya kini dikelola oleh PT Diva Kreasi Gemilang.
Menurut Fariz, langkah tersebut diambil agar pengelolaan karya lebih profesional dan terarah, sementara dirinya bisa kembali fokus pada proses kreatif sebagai musisi.
Tegaskan Musisi Tak Pernah Pensiun

