INFOTREN.ID - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali menghadirkan solusi konkret bagi warga yang tengah mencari pekerjaan melalui program unggulan mereka. Program ini berupa bursa kerja langsung yang dikenal sebagai Medan Rabu Walk-In Interview.

Kegiatan penting ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, tepatnya tanggal 20 Mei 2026. Ini merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan.

Pelaksanaan acara telah ditetapkan berlangsung di lokasi strategis, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Para peserta diharapkan dapat hadir dan memanfaatkan waktu yang tersedia sebaik-baiknya.

Jam operasional untuk proses wawancara langsung ini ditetapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Lokasi spesifik acara berada di Jalan Iskandar Muda nomor 63-65, seperti yang tercantum dalam informasi penyelenggara.

Sejumlah perusahaan ternama telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam agenda ini. Mereka membawa berbagai posisi pekerjaan yang dibuka untuk diisi oleh para kandidat yang melamar secara langsung di tempat.

Kesiapan perusahaan ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi di media sosial Disnaker Medan. "Sejumlah perusahaan akan hadir dan membuka berbagai posisi lowongan kerja yang dapat langsung dilamar oleh para pencari kerja melalui proses walk-in interview di lokasi," tulis akun Instagram Disnaker Medan dilihat oleh detikSumut pada Selasa (19/5/2026).

Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, pihak penyelenggara telah menetapkan beberapa persyaratan bagi calon peserta yang ingin hadir. Para pelamar diwajibkan untuk datang dengan penampilan yang rapi dan menunjukkan sikap yang sopan selama acara berlangsung.

Selain penampilan, pelamar juga diminta untuk membawa dokumen penting, yaitu riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV), beserta berkas lamaran lengkap lainnya untuk pendaftaran di lokasi.

Bagi warga yang merupakan penduduk Kota Medan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Mereka wajib membawa Kartu Pencari Kerja (AK1) serta memastikan akun SIDUTA Medan mereka sudah terdaftar dan dalam status aktif.