Infotren.id - Setelah sempat memaafkan perselingkuhan sang suami, aktris Dahlia Poland akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggugat cerai Fandy Christian. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Badung, Bali, pada 22 Juli 2025, dan kini ramai menjadi perbincangan publik setelah salinan surat kuasa pengacara beredar di media sosial.
Dalam dokumen resmi, Dahlia Poland tercatat sebagai pihak penggugat dengan nama lengkap Dahlia Poland binti James Russel Poland, sementara Fandy Christian bin Andreas Halomoan menjadi pihak tergugat. Kabar ini mencuat setelah akun gosip Instagram @lambe_turah membagikan potret surat tersebut, memicu beragam reaksi dari netizen.
Sebelumnya, rumah tangga pasangan selebritas ini sempat diterpa isu perselingkuhan pada tahun 2023. Kala itu, publik dibuat gempar dengan beredarnya bukti chat mesra Fandy dengan seorang perempuan bernama Andi Annisa. Meskipun sempat terjadi konflik besar, Dahlia memilih untuk memaafkan dan mempertahankan rumah tangga mereka.
Namun, keputusan menggugat cerai menunjukkan bahwa luka lama belum sepenuhnya sembuh. Menurut sejumlah sumber, Dahlia bahkan disebut sudah beberapa kali memergoki sang suami berselingkuh. Kesabarannya pun akhirnya habis, terutama karena hubungan jarak jauh yang mereka jalani akhir-akhir ini semakin memperburuk komunikasi dan memperbesar konflik.
Unggahan foto-foto kenangan kebersamaan mereka kini tinggal menjadi bagian dari masa lalu. Warganet pun menyuarakan dukungannya kepada Dahlia. Tak sedikit yang menyayangkan sikap Fandy, mengingat Dahlia disebut-sebut rela berpindah keyakinan demi menikah dengan sang aktor.
Saat ini, publik menantikan jalannya proses hukum dan keputusan akhir dari Pengadilan Agama Badung terkait gugatan cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian tersebut.***


