INFOTREN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026. Bukti-bukti ini menjadi dasar penyelidikan yang sedang berjalan.
Salah satu alat bukti yang krusial dan diungkapkan oleh Kejagung adalah rekaman percakapan elektronik atau chat. Bukti digital ini melibatkan tersangka mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dengan pihak lain, termasuk istrinya sendiri.
"Kejagung telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026," demikian pernyataan yang disampaikan pihak Kejagung.
Pengungkapan ini terjadi dalam agenda sidang praperadilan yang diajukan oleh Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung.
"Salah satu alat bukti yang krusial adalah rekaman percakapan elektronik atau chat," ungkap pihak Kejagung.
Bukti digital yang terungkap dalam persidangan ini melibatkan Lodewyk Pusung, mantan