JAKARTA, Infotren.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menggelar kegiatan “Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2” di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 125 penyelia halal dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem halal nasional, khususnya untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di tingkat pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, menegaskan pentingnya kejelasan peran penyelia halal dalam mendukung implementasi SJPH secara optimal di perusahaan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Bina JPH tengah menyusun draf pedoman penyelia halal sebagai acuan yang memberikan kejelasan ruang lingkup tugas dan tanggung jawab penyelia halal, sehingga implementasi SJPH di perusahaan dapat berjalan lebih efektif.
“Saat ini Direktorat Bina Jaminan Produk Halal sedang menyusun draf pedoman penyelia halal. Pedoman ini diharapkan menjadi koridor yang jelas bagi para penyelia halal dalam menjalankan tugasnya di perusahaan,” ungkap Deputi Chuzaemi Abidin saat membuka kegiatan, di Jakarta, dilansir dari siaran pers BPJPH.