INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan pembukaan lowongan kerja melalui program padat karya dengan total 2.843 posisi tersedia. Program ini menawarkan sistem pengupahan yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, sebuah langkah yang bertujuan menyerap tenaga kerja di ibu kota.

Kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta ini mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah dalam merespons isu ketenagakerjaan di wilayahnya.

Dilansir dari Detikcom pada Minggu (7/6/2026), Kenneth menilai kebijakan ini menunjukkan responsivitas Pemprov DKI terhadap kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa program tersebut harus memiliki visi yang melampaui solusi pengangguran instan.

Kenneth memberikan catatan penting bahwa program padat karya harus bertransformasi menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jakarta, bukan sekadar penyerapan tenaga kerja sementara. Hal ini penting agar dampak program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan upah sesuai UMP DKI Jakarta. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Namun program ini harus memiliki orientasi jangka panjang, bukan hanya menyerap tenaga kerja secara sementara, tetapi juga harus bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta," kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menyarankan agar penempatan peserta diselaraskan dengan kompetensi dan keahlian masing-masing individu. Ia mengusulkan jenis pekerjaan dirancang secara spesifik berdasarkan kebutuhan riil pembangunan kota, seperti perawatan infrastruktur, penataan permukiman, hingga manajemen sampah.

"Padat karya harus bisa memberikan nilai tambah. Masyarakat jangan hanya bekerja lalu selesai. Mereka harus mendapatkan pengalaman, keterampilan, dan kompetensi yang nantinya bisa menjadi modal untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik," ujarnya.

Kenneth juga menyoroti peran krusial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta dalam menyukseskan program ini. Dinas tersebut diharapkan menjadi jembatan efektif antara pencari kerja dengan sektor dunia usaha.

"Setiap peserta harus didata dengan baik, dipetakan latar belakang pendidikan dan keahliannya, kemudian ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Dengan begitu produktivitas program akan lebih optimal dan hasilnya bisa dirasakan secara nyata," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.