Pengacara Kosim Buka Tabir Kelam Pagar Laut Aguan di Balik Penguasaan Tanah Rakyat?
BisnisMarket– Misteri di balik pemagaran laut yang menghebohkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 perlahan mulai terkuak.
Pengacara Ahmad Kosimuddin, yang dikenal lantang dalam kasus-kasus publik, mengungkap aktor-aktor besar yang diduga terlibat dalam skema ini.
Salah satu nama besar yang disebutnya adalah pengusaha properti papan atas, Aguan.
“Pagar laut itu bukan untuk nelayan atau alasan abrasi seperti yang diklaim, ini adalah modus untuk mengkapling laut, mempersiapkan lahan bagi proyek properti besar. Semua ini didanai oleh Aguan dan kroni-kroninya,” ujar Kosim pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Kosim, pemagaran laut ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari mandor proyek hingga para pemodal besar.
Salah satu nama yang mencuat adalah Mandor Memet, yang disebut sebagai pelaksana proyek atas instruksi Gojali alias Eng Chun, orang kepercayaan Aguan.
“Mandor Memet ini mengerjakan proyek pemagaran atas perintah Gojali. Gojali sendiri adalah tangan kanan Aguan. Fakta-fakta ini bukan asumsi, melainkan berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki,” jelas Kosim.
Lebih jauh, Kosim mengungkap bahwa pagar laut itu digunakan untuk mensterilkan area dari nelayan dan penduduk lokal.
Setelah itu, wilayah yang sudah dikuasai tersebut akan diklaim sebagai milik pribadi, diterbitkan sertifikat, dan akhirnya diperjualbelikan kepada oligarki properti.
“Modusnya bukan reklamasi seperti di PIK 1. Kali ini mereka mengklaim bahwa ini adalah daratan yang dulu terkena abrasi, sehingga restorasi digunakan sebagai alasan legal untuk menguasai lahan. Padahal, ini hanyalah cara lain untuk merampas tanah rakyat,” tegasnya.
Kosim juga membeberkan tiga nama besar yang berperan dalam penguasaan sertifikat tanah di kawasan tersebut, yaitu Gojali alias Eng Chun, Freddy, dan Hendri.
Ketiganya diduga memiliki jaringan luas, termasuk kerja sama dengan oknum pejabat dan notaris untuk memalsukan dokumen dan memanipulasi kepemilikan tanah.
“Sertifikat-sertifikat itu diterbitkan oleh aparat desa dan oknum BPN. Bahkan, ada notaris yang menerbitkan puluhan Akta Jual Beli (AJB) dalam satu hari libur, tanggal 31 Desember 2013. Ini jelas menunjukkan adanya mafia tanah yang terorganisir,” ungkap Kosim.
Tak hanya soal pagar laut, Kosim menyoroti dampak besar terhadap masyarakat lokal.
Banyak warga yang kehilangan tanahnya tanpa mendapatkan ganti rugi yang layak.
“Ada warga di Kosambi yang lahannya seluas 6 hektare diuruk begitu saja tanpa pembayaran. Mereka dirampas haknya,” tuturnya.
Kosim mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini.
“Jangan hanya membongkar pagar laut, tetapi ungkap aktor-aktor besar di baliknya. Rakyat tidak boleh kalah melawan oligarki!” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow