Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cabut SHM/ SHGM Pagar Laut PIK2 di Kabupaten Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cabut SHM/ SHGM Pagar Laut PIK2 di Kabupaten Tangerang

Smallest Font
Largest Font
BisnisMarket– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi mencabut sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2). 
Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan mendalam terhadap status material dan keberadaan fisik lahan yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
“Hak milik juga hilang, hak guna bangunan juga hilang. Kenapa? Barangnya sudah tidak ada, bagaimana bisa ada haknya?” ujar Nusron pada Jumat (24/1/2025). 
Ia menegaskan bahwa pencabutan sertifikat hanya berlaku untuk tanah yang material fisiknya sudah tidak ada atau keberadaan lahannya tidak dapat dibuktikan secara valid.
Dalam keterangannya, Nusron menyatakan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan sangat hati-hati. 
“Kita cek satu per satu. Kalau sertifikatnya ada, tapi materialnya tidak ada, ya tidak bisa dibiarkan. Namun, jika barangnya ada, seperti empang yang masih ada tanah dan ikannya, itu aman. Materialnya jelas, maka sertifikatnya tetap berlaku,” jelasnya.
Menteri Nusron juga menyoroti proses penerbitan sertifikat di masa lalu yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
 “Proses penerbitannya dulu mungkin tidak benar atau materialnya tidak valid. Tapi saat membatalkan sesuatu yang salah, kita harus menggunakan cara yang benar. Tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.
Saat ini, tim dari ATR/BPN terus melakukan pengecekan terhadap setiap sertifikat yang ada di kawasan tersebut. 
Proses ini dilakukan secara bertahap dengan memeriksa dokumen dan kondisi fisik lahan satu per satu. 
“Hari ini, kami sudah memeriksa sekitar 50 sertifikat. Target kami menyelesaikan semuanya sesegera mungkin, insyaallah bisa selesai dalam waktu lima hari,” ujar Nusron.
Pencabutan sertifikat ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pertanahan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan hak atas tanah. 
Nusron menambahkan bahwa masyarakat diminta bersabar selama proses ini berlangsung, karena pihaknya berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Ajie Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow