ads
Dijadikan Tersangka! Ini Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani Hingga Ancaman Hukumannya

Dijadikan Tersangka! Ini Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani Hingga Ancaman Hukumannya

Smallest Font
Largest Font

Infotren.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selain Nikita, asistennya yang berinisial Im juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, RGP menyebutkan bahwa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan dirinya serta produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok pada 13 November 2024. Korban mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi, tetapi justru mendapatkan respons berupa ancaman.

Korban merasa terancam hingga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita pada 15 November 2024. Tidak berhenti di situ, korban mengaku kembali diminta memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang kemudian membuatnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal hukum, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kombes Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Nikita Mirzani dan asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.***

Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads